Monday, December 24, 2012

Apabila seorang hamba Allah jatuh sakit, Allah akan mengutus 4 malaikat

 
Assalamualaikum mas/mbak..
Tidak ada yang menginginkan sakit tetapi apa daya kita sebagai manusia biasa kadang di"haruskan" untuk sakit, kenapa diharuskan? [dalam quote] dikarenakan agar supaya kita menyadari bahwa manusia sebagai makhluk yang lemah , selain itu? ingat 5 perkara sebelum datangnya 5 perkara...ingat lagu bimbo itu khan? yaaa...itu tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

 
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara :
1 Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
2 Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
3 Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
4 Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
5 Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya]
 
bagaimana bila seorang hamba jatuh sakit, Apabila seorang hamba Allah jatuh sakit, Allah akan mengutus 4 malaikat:
1. Malaikat Pertama akan mengambil SELERA MAKANNYA.
2. Malaikat Kedua akan mengambil REZEKINYA.
3. Malaikat Ketiga akan mengambil KECANTIKAN/KETAMPANAN WAJAH (pucat).
4. Malaikat Keempat akan mengambil DOSANYA.

 
-->> Apabila telah sampai waktu yang telah Alloh tetapkan untuk hambaNya kembali sehat, Allah akan menyuruh Malaikat Pertama, Malaikat Kedua dan Malaikat Ketiga agar mengembalikan apa yang telah diambil oleh mereka. Akan tetapi Allah tidak
menyuruh Malaikat Keempat mengembalikan dosa hambaNya tersebut.

 
SubhanAlloh, betapa Mulia dan Baik Hati nya Allah terhadap kita. Janganlah bersangka buruk terhadap Allah ketika kita sakit, bersabar itu baik akan tetapi bersyukur [dalam hati saja ya..] itu lebih baik dan ucaplah Alhamdulillah ke atasNya.

 
-->> "Sesungguhnya setiap kesakitan itu adalah penghapus segala dosa."<--

 
Semoga yang sakit, saudara, Orang Tua, sanak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan... 
 
Allohumma robbannasi mudzhibal ba syi isyfi (lana walahum) antasyafi la syafiya illa anta syifa an la yughodiru syaqoma
 
Ya Alloh tuhan sekalian manusia, wahai yg menghilangkan bahaya/penyakit, sembuhkanlah kami dan mereka, hanya Engkau yg bisa menyembuhkan tdk ada yg bisa menyembuhkan kecuali Engkau dng kesembuhan yg tdk meninggalkan penyakit sedikit pun.

Aamiin yaa Robbal 'alamiin..

Thursday, December 20, 2012

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor


Assalamu’alaikum boss. 

Kali ini saya berbagi bagaimana cara mutasi kendaraan bermotor khususnya mobil, sementara bahasan tentang rumah disisipin dulu ya..:D

Tetapi mohon maaf kalau posting artikel kali ini tidak runtut dari pencabutan berkas dikarenakan saya telah mendelegasikan teman yang berdomisili di Jakarta selatan untuk mengurus pencabutan berkasnya.

Pada awalnya sebelum pengajuan pencabutan saya mempersiapkan BPKB, STNK, Pajak Kendaraan dan KTP Asli untuk disertakan dalam pengurusannya, yang dibutuhkan untuk kelancaran pencabutan berkas saya sertakan :


1.       Surat BPKP Asli
2.       Surat STNK Asli.
3.       Surat Pajak Kendaraan Asli
4.       Ktp Domisili sekarang Asli.
5.       Surat Bantuan Cek Sisik kendaraan Asli / gesek No.Ka dan No.Sin.


Berapa biaya yang dikeluarkan untuk pencabutan berkas:

Untuk persiapan pencabutan berkas yang saya sertakan, saya tidak begitu jelas berapa tepatnya . akan tetapi untuk bantuan Bantuan Cek Fisik kita harus memberikan “uang sukarela” untuk petugas diluar kedinasan sebesar Rp.25 ribu yang tediri dari blanko Rp.12.500 dan sisanya saya kasih Rp.12.500
Untuk pencabutan berkas saya memberikan bekal teman saya sebesar : RP.1.000.000, termasuk “uang lelah”   


Lama pencabutan :

2 minggu.


Cara Pemasukan berkas

1.       Berkas Mutasi dari daerah asal
2.       Foto Copy 5 Bh untuk:
1.       Kartu Tanda Penduduk
2.       Surat BPKP
3.       Surat STNK
4.       Surat Kwitansi pembelian
5.       Surat Pajak kendaraan.


3.       Foto copy sebanyak 5 x juga  surat surat  yang ada diberkas sebagai berikut :

1.       Surat Keterangan Fiskal antar Daerah.
2.       Surat Ketetapan Pajak (PKB & BBN.KB) ( untuk penyelesaian pembayaran)
3.       Berita Acara pencarian Arsip BPKP
4.       Suarat Perihal mutasi
5.       Daftar kelengkapan Dokumen mutasi RanMor keluar daerah
6.       Surat Keterangan Pindah pengganti STNK.


4.       Aplikasikan ke bagian pendaftaran untuk ditata berkasnya .
5
.         Pergi ke Polda untuk pengesahan BPKB.


Wednesday, December 5, 2012

script widget amazon

Assalamu'alaikum boss..

berbagi tidak pernah rugi..
kali ini saya mau berbagi script widget untuk amazon. sebenarnya dari amazonpun sudah menyediakan widget yang keren2 tapi gak ada salahnya widget ini dicoba..monggo kalau mau dimanfaatkan untuk melengkapi blogs rekan2..

oh ya ..sekedar info, agar postingan dalam bentuk kode HTML Encode dan Decode . Jika kode tersebut tidak dipharse (convert) maka template atau artikel tidak bisa disimpan.
Sebelumnya kita ke sini dulu : .

1. http://www.gmodules.com/

2. Copy /Edit setelah tampilan [judul, lebar] dan setelan gadjet [row, convert, dll]
3. Klik “Dapatkan Kode” kemudian Copy kode yang didapat
4. Letakan pada posting atau pada widget boss

ini codenya silahkan dicopy ..gratis kok..


<center><script type="text/javascript">// <![CDATA[ var amzn_wdgt={widget:'Search'}; amzn_wdgt.tag='TrackingID-20'; amzn_wdgt.columns='2'; amzn_wdgt.rows='3'; amzn_wdgt.defaultSearchTerm='Keyword'; amzn_wdgt.searchIndex='All'; amzn_wdgt.width='370'; amzn_wdgt.showImage='True'; amzn_wdgt.showPrice='True'; amzn_wdgt.showRating='True'; amzn_wdgt.design='2'; amzn_wdgt.colorTheme='Default'; amzn_wdgt.headerTextColor='#0000OO'; amzn_wdgt.linkedTextColor='#0000AA'; amzn_wdgt.bodyTextColor='#000000'; amzn_wdgt.borderColor='#E4E4E5'; amzn_wdgt.outerBackgroundColor='#FFFFFF'; amzn_wdgt.marketPlace='US'; // ]]></script> <script type="text/javascript" src="http://wms.assoc-amazon.com/20070822/US/js/AmazonWidgets.js">// <![CDATA[ // ]]></script></center>

yang ane warnain silahkan diRubah sesuai keinginan anda..Ok gitu aja bosss...

Monday, December 3, 2012

Cara Mudah Menghitung Tonage Besi Beton

cara menghitung besi beton
Cara menghitung besi beton
Terkadang ada saat merancang Rumah Tinggal/Proyek kita dihadapkan pada masalah yang mengharuskan menghitung secara kasar tonage atau berat besi beton.

Dengan mengetahui rumus dasar perhitungan besi maka kita akan lebih cepat mengetahui berat suatu post/item pekerjaan besi tersebut.


Sebetulnya ini rumus yang setidaknya "wajib" bagi Kontraktor, pelaksana bahkan mandor yang mempunyai kemampuan dan kemauan, tetapi sayangnya sekarang ini banyak sekali mandor atau bahkan subcontractor yang asal ngglundung..wkwkwkw..


Gak usah protes Bosss...!!! akui saja kadang kitapun malah "disuruh" mandor untuk menghitung/opname pekerjaan besi..wkwkw.


seperti kejadian tadi malam, nglembur ngrencanain plus ngitung konstruksi atap baja, eh..tabelnya menghilang entah kenapa? yang jelas lupa naruhnya dimana? :D

Okey gak usah babibu lagi...ini die rumusnya.

>> Berat besi per m’ (lari) = [ Ø Besi : 12,74] ^2 --> Contoh soal yang mudah Berat besi Ø 10 mm/m’ = [ 10 : 12,74 ] ^ 2

>> = [ 0,7849 ^ 2 ] ===> 0,616 kg/m’
>> = [ 0.616 Kg/m' x Panjang Opname/kebutuhan ( coret m' dikeduanya tinggal Kg)
>> = BERAT SUBTOTALNYA..

Pengalaman saya jika mengolah data perhitungan besi beton seperti itu saya memakai aplikasi Office Excel di Hp, selain lebih mudah juga dapat dibuat daftar dengan besi diameter lain.


Yang kedua jika meghitung Plat besi ataupun besi profil lain.
>> = Massa Jenis besi 7,859 g/cm³
>> = Volume X Massa Jenis Besi
>> = Misalken Platyzer # 8mm x 1.00 m x 1.00 m
>> = 0.8 cm X 100 cm X 100 cm = 8.000 Cm kubik


            8.000 cm3 X 7.859 g/cm
>> = ----------------------------------------- = ( dikonversi dulu bosss..)
                  1. 000
 

>> = 62,872 Kg

Coba dicheck boss kalau sudah dirumah / kantor , kalau lebih , ente rugi kalau kurang ente untung dong..wkwkw

OK..Happy Calculate...